Pada bulan Juli 2017, 43 Senator AS mengusulkan undang-undang yang akan menjadikannya kejahatan bagi orang Amerika untuk mendukung boikot internasional terhadap Israel. RUU itu akan memungut denda besar dan waktu penjara untuk bisnis dan individu yang tidak membeli dari perusahaan Israel yang beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki, dan yang membuat pernyataan, termasuk posting media sosial, mengatakan bahwa mereka melakukannya untuk memboikot. Boikot internasional terhadap Israel diluncurkan pada tahun 2006 oleh LSM Palestina untuk memprotes "pendudukan dan kolonisasi Israel ata…
Baca lebih lajutJadilah yang pertama membalas pertanyaan ini.