Pada Mei 2013, Dewan Keadilan Nasional melegalkan pernikahan sesama jenis di setiap negara bagian. Pemberian hibah menikahi pasangan sesama jenis, hak yang sama seperti pernikahan pasangan heteroseksual termasuk kemampuan untuk mengadopsi anak, pensiun, IVF, kepemilikan properti bersama, dan tunjangan kesejahteraan.
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO
@ISIDEWITH5mos5MO